Biro Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat di Kota Surabaya

Biro Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat di Kota Surabaya yang berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Mendirikan sebuah fasilitas kesehatan berupa klinik pratama maupun klinik utama di Kota Surabaya memang merupakan prospek bisnis yang luar biasa Bagus mengingat pertumbuhan populasi maupun pertumbuhan sosial ekonomi di Kota Surabaya sangatlah Bagus dan meningkat tajam dari waktu ke waktu. Hal ini karena Surabaya adalah kota besar yang menjadi pusat ekonomi di Indonesia bagian timur. So ! kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang memadai dan Hadir di tengah tengah masyarakat terus tumbuh seiring dengan perkembangan masyarakat Surabaya.

Klinik pratama maupun klinik utama diharapkan mampu memberikan solusi secara cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang timbul di masyarakat. Sehingga dalam keadaan emergensi atau darurat masih tetap bisa menolong masyarakat.

Mengenal Klinik Pratama dan Klinik Utama

Klinik Pratama adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan medis dasar dengan tujuan untuk memberikan pertolongan pertama pada masalah kesehatan yang dialami masyarakat. Pada klinik jenis ini juga diizinkan untuk melakukan pelayanan kesehatan medis yang spesifik dengan ditangani oleh dokter umum dengan keahlian yang spesifik, misalkan klinik kecantikan dan klinik pratama gigi.

Sedangkan Klinik Utama adalah fasilitas kesehatan lanjutan spesialistik yang memiliki fasilitas dokter spesialis dalam praktik di klinik dan pada klinik utama kehadiran dokter spesialis disesuaikan dengan tema klinik tersebut. Misalkan klinik utama Ibu dan anak, klinik utama jantung dan pembuluh Darah, klinik utama kecantikan hingga klinik utama bedah

Kedua jenis klinik ini dibutuhkan oleh Kota Surabaya dan memang menjadi magnet bagi investor lokal maupun investor perusahaan nasional untuk mendirikan klinik di Kota Surabaya. Klinik adalah investasi jangka panjang yang menggiurkan.

Sayangnya, untuk mendirikan sebuah klinik di Surabaya bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persetujuan dan persyaratan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik pratama maupun klinik utama di Surabaya. Banyaknya persyaratan ini tergolong sulit karena Surabaya memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan kota kota lain yang ada di Indonesia.

Perubahan Regulasi Izin Klinik

selain sulit, saat ini juga diberlakukan regulasi baru yang mengatur mengenai izin klinik di Indonesia dan regulasi tersebut antara lain menghapus kewenangan Pemerintah Kota / Kabupaten dalam memberikan izin klinik. İzin klinik saat ini dikeluarkan oleh sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan regulasi baru juga mengganti kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik swasta.

Perubahan perubahan ini dibarengin dengan perubahan regulasi dan persyaratan yang diwajibkan untuk mendirikan sebuah klinik dan membuat sebagian besar pelaku usaha kebingungan dengan sistem yang baru ini.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Meskipun sudah tidak lagi memiliki kewenangan, namun peran dari pemerintah Kota Surabaya masih vital karena mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Pertimbangan pendirian klinik ini diberikan setelah Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan persetujuan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik, selain tentu saja banyak persyaratan lain yang juga ribet dan memusingkan.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Pilihan Biro Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat di Kota Surabaya melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami