Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Surabaya
Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Surabaya berpengalaman dan terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA
Perkembangan pesat Kota Surabaya sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia memang menjadi daya tarik pengusaha lokal maupun pengusaha nasional. Kalangan pengusaha tertarik untuk melakukan investasi di Kota yang terkenal dengan sebutan Kota Pahlawan ini di berbagai sektor usaha. Salah satu sektor usaha yang menarik adalah sektor kesehatan dengan spesifik pada fasilitas kesehatan umum dan spesialistik.
Fasilitas kesehatan menjadi salah satu area bisnis yang menarik karena keberadaan fasilitas kesehatan terus akan meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan suatu wilayah. So ! kebutuhan nya akan terus tumbuh dan ini artinya peluang market akan terus tersedia dan market ini penting bagi pelaku bisnis di bidang fsasilitas kesehatan.
Meskipun menjadi area yang menarik untuk berinvestasi namun untuk mendirikan sebuah klinik pratama dan klinik utama di Surabaya sulit. Kesulitan ini karena banyaknya persyaratan untuk mendapatkan izin klinik baik itu persyaratan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik. Ketatnya pemberian izin klinik di Kota Surabaya karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Bukan Lagi Kewenangan Pemkot Surabaya
Tingkat kesulitan mendapatkan izin klinik di Surabaya juga diperparah dengan saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemkot Surabaya dan sudah dialihkan ke sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pengalihan kewenangan ini mengakibatkan terjadinya penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik versi Terbaru. Perubahan ini mulai terjadi pada tahun 2021 dan berlaku untuk pemohon izin klinik baru dan izin klinik perpanjanga.
Banyaknya dokumen persyaratan yang baru ini membuat pusing banyak pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik di Surabaya. Apalagi bagi yang belum terbiasa mengurus izin klinik di Surabaya tentu akan sangat pusing.
Sementara itu tugas dan peran Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan hanya memberikan persetujuan pertimbangan pendirian klinik pratama dan klinik utama Kota Surabaya. Dokumen ini bukan izin klinik dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan. Meskipun bukan izin klinik namun persetujuan ini adalah salah satu syarat utama mendapatkan izin klinik. Selain itu dokumen ini diberikan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan dokumen persyaratan izin klinik.
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda. Anda juga bisa mendiskusikan mangenai besaran Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Kota Surabaya
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Surabaya 08112121508