Biro Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terpercaya
Biro Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508
Pentingnya peran kehadiran biro jasa yang hendak membantu mendapatkan izin klinik pratama milik Anda di Surabaya karena memang untuk mendapatkan izin klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana. Izin klinik adalah salah satu izin dengan tingkat kesulitan yang sangat tinggi dan memerlukan keahlian khusus untuk mendapatkan nya.
Terlebih Khusus di Kota Surabaya yang terkenal sangat ketat dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik baik itu pemohon izin klinik yang baru maupun perpanjangan izin klinik. Meskipun kira semua Tahu bahwa sejak Tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya namun sudah dialihkan kepada sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA.
Namun peran pemerintah Kota Surabaya masih sangat vital karena akan mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama yang dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen permohonan izin klinik pratama. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya.
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Solusi Izin Klinik di Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terpercaya 08112121508