Biro Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508

Biro Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508 dilengkapi dengan panduan dan menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA terupdate.

Sejak tahun 2021, izin klinik pratama maupun klinik utama hingga klinik rawat inap yang dikelola oleh pihak swasta menjadi kewenangan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya . 

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama / Klinik Utama. Sedangkan untuk izin klinik nya dikeluarkan oleh OSS RBA dan bernama Sertifikat Standar Telah Terverifikasi

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

Penggantian kewenangan ini juga mengubah regulasi mengenai persyaratan izin klinik yang semakin rumit karena banyak hal yang berubah dan banyak persyaratan baik itu persyaratan sarana prasarana klinik maupun persyaratan dokumen izin klinik. Banyaknya persyaratan ini karena klinik pratama bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga sangat ketat pemeriksaan nya.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA Surabaya Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Berpengalaman

So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda.

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya 08112121508

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami