Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terbaik
Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terbaik dan berpengalaman yang telah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA Hubungi 08112121508.
Peluang bisnis klinik kecantikan di Surabaya memang masih menggiurkan karena Surabaya adalah kota besar dengan berbagai keunggulan dan pertumbuhan ekonomi, sosial dan populasi nya yang sangat pesat. Pertumbuhan yang pesat ini juga yang menarik perhatian pengusaha klinik Kecantikan baik pengusaha lokal maupun pengusaha nasional untuk membuka cabang klinik di Surabaya.
Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan bukanlah perkara yang mudah dan sederhana dan harus tegas mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kerumitan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga perlu pertimbangan dan persetujuan dari dinas, instansi hingga organisasi profesi.
Apalagi saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota Surabaya melainkan sudah diambil alih oleh sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Peran Dinas Kesehatan hanya memberikan persetujuan pendirian klinik yang dikeluarkan setelah melakukan analisa dan pemeriksaan sarana, prasarana dan dokumen administrasi klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Pada regulasi yang baru juga pemohon izin klinik harus melengkapi kelengkapan dokumen administrasi untuk izin klinik. Seluruh dokumen ini harus dipenuhi dan tidak boleh ada yang terlewat sedikitpun.
Persyaratan Izin Klinik Kota Surabaya :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terbaik
Langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi yang dikeluarkan dan bisa dialihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting terkait dengan rencana pembukaan klinik baru milik Anda. Carilah perusahaan yang berpengalaman dan mengetahui alur dan jalur untuk pengurusan izin klinik di Kota Surabaya
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Kota Surabaya Berpengalaman Hubungi 08112121508