Biro Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya Terpercaya
Biro Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya Terpercaya berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Gigi OSS RBA. Hub 08112121508
Kebutuhan masyarakat nutuk kesehatan gigi dan mulut terutama pada masyarakat yang tinggal di kota kota besar di Indonesia, seperti yang terjadi di Kota Surabaya. Di Kota Pahlawan ini tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan gigi dan mulut juga meningkat tinggi. So ! hal ini membuat kebutuhan akan kehadiran klinik gigi di kota ini juga meningkat tajam. Hal ini pula yang membuat banyak pengusaha lokal maupun pengusaha nasional ingin mendirikan klinik gigi di Surabaya
Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik gigi yang resmi, sah dan legal di Kota Surabaya bukanlah perkara yang mudah dan sederhana. Hal ini karana memerlukan banyak sekali persyaratan. Persyaratan itu antara lain persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana yang musti dilengkapi oleh pemilik klinik Gigi Bila ingin mendapatkan izin klinik secara lengkap, sah dan resmi.
Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik
Selain banyak nya persyaratan berupa dokumen maupun sarana prasarana, saat ini izin klinik juga sudah bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya dan sudah dialihkan ke OSS RBA. Nama izin nya juga berubah menjadi Sertifikat Standar Terverifikasi dengan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.

Perubahan ini tentu saja terjadi penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik gigi di Surabaya dan peran Dinkes Surabaya hanya memberikan persetujuan pertimbangan pendirian klinik pratama dan utama. Persetujuan ini diberikan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan dokumen. Selain itu dokumen ini bukan izin klinik dan menjadi salah satu syarat vital dan utama salam mendapatkan izin klinik.

Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA Kota Surabaya :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan limbah medis cair
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Selain dokumen administrasi izin klinik juga terdapat persyaratan standar minimum sarana dan prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai


Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan maktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik di Kota Surabaya. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik gigi baru milik Anda.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya Terpercaya Hubungi 08112121508