Biro Jasa Izin Klinik di Kabupaten Bandung

Biro Jasa Izin Klinik di Kabupaten Bandung yang Berpengalaman dan Terpercaya. Melayani Jasa pengurusan izin klinik pratama dan klinik utama. Hub 08112121508

Sebagai Biro Jasa yang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di kabupaten bandung, kami berkomitmen memberikan solusi untuk izin klinik Anda

Kenapa Anda harus menunjuk perusahaan penyedia jasa sebagai Biro Jasa izin klinik di Kabupaten Bandung. Hal ini Karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik di kabupaten bandung

Persyaratan Izin Klinik di Kabupaten Bandung :
  • Surat Izin Praktik seluruh tenaga kesehatan (2 dokter umum untuk klinik pratama dan 2 dokter spesialis untuk klinik utama, 1 perawat dan 1 apoteker)
  • Persetujuan tata ruang dari Dinas Tata Ruang dan Pekerjaan Umum Kabupaten Bandung
  • MoU Limbah
  • Izin Lingkungan
  • Persetujuan tetangga yang disahkan oleh Camat sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik
  • Denah lokasi klinik
  • Profil klinik
  • copy/scan sertifikat lokasi klinik
  • Scan Izin Mendirikan Bangunan

Bagi Anda yang memiliki kesibukan tersendiri tentu kesulitan untuk mengurus seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin klinik. Karena memang harus mondar mandir dan harus memperbaiki dokumen bila ada dokumen yang harus direvisi.

Langkah yang paling bijak adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang sudah berpengalaman di bidang Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA. Dengan penunjukkan perusahaan yang sudah paham akan izin klinik tentu saja akan mempermudah Langkah Anda dan menghemat banyak waktu yang Anda miliki

Bagi Anda yang memiliki maktu yang terbatas tentu saja susah untuk mengurus persyaratan izin klinik. Waktu dan energi yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Anda bisa mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang sudah berpengalaman di bident pengurusan izin klinik yang tentunya akan menghemat waktu dan energi Anda.

contoh izin klinik kecantikan
contoh izin klinik kecantikan
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama 08112121508

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa izin klinik yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

"Jasa

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Persyaratan Izin Klinikdan kami sebagai Biro Jasa Izin Klinik di Kabupaten Bandung, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami