Biaya Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biaya Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang terbaru di Tahun 2023 dengan menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi 08112121508
Banyak yang bertanya kepada kami mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mengantongi izin klinik pratama di Kota Surabaya. Namun sebelum kita membahas mengenai biaya pengurusan tersebut, ada baiknya kita melihat alur dan prosedur izin klinik pratama di Kota Surabaya yang terbaru dan terupdate.
Saat ini izin klinik pratama maupun klinik utama di Surabaya bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya namun sudah dialihkan ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang dimulai sejak Tahun 2021. Nama izin klinik ini pula sudah berganti nama menjadi Sertifikat Standar dan bukan lagi Surat Izin Operasional Klinik (SIO Klinik)
Pergantian ini juga diikuti dengan pergantian persyaratan yang diterapkan untuk mendapatkan izin klinik pratama tersebut dan semakin banyak persyaratan yang memusingkan para pemohon izin klinik baik yang baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik yang expired sesudah tahun 2021 tersebut.
Sementara itu peran dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan Pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan untuk permohonan izin klinik. Dokumen persetujuan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik pratama dan klinik utama.
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik dari kelurahan
- Terdapat ruang menyusui dan ruang emergensi
- Dilengkapi dengan APAR 1 unit tiap Lantai
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Solusi Izin Klinik di Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami mengenai Biaya Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya bersama Biro Jasa Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama di Surabaya Berpengalaman 08112121508