Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik
Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik kecantikan di Indonesia terbaru tahun 2022. Ini adalah estimati untuk pemenuhan seluruh persyaratan izin klinik.
Bagai jalan panjang, berkelok dan berliku pengurusan izin klinik kecantikan dan klinik umum di Indonesia. Mengingat banyak sekali dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik. Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin memastikan bahwa klinik yang kerizin itu adalah klinik yang aman untuk masyarakat.
Sebab secara sadar kita semua mengakui bahwa klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia, So ! diperlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Termasuk juga klinik kecantikan juga harus memenyhi seluruh persyaratan ini.
Persyaratan izin klinik terbaru :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik.
- MoU Limbah Medis dan B3
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi nya bukan milik sendiri
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang sesuai peruntukkan klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Denah ruangan klinik
- Denah lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional
- Dokumen penilaian mandiri klinik
Seluruh persyaratan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk dipenuhi. Apalagi bila Anda belum memiliki dokumen sama sekali yang membuat Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan dan klinik umum menjadi tidak lah murah. Hal ini juga akan diperparah dengan waktu yang harus Anda alokasikan untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut yang mana belum tentu Anda miliki di tengah kesibukan sebagai pengusaha klinik.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik kecantikan dan klinik umum . Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama