Biaya Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya
Biaya Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya terima beres siap pakai, resmi dan legal dan telah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA Hubungi 08112121508
Penjelasan mengenai besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan izin klinik pratama kita harus menguraikan variabel biaya yang terkandung pada setiap berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik miliknya. Hal ini Karena mengingat persyaratan untuk izin klinik pratama di Surabaya sangat banyak sekali dan harus presisi serta sempurna. Banyaknya berkas ini Karena memang sulit untuk mendapatkan izin klinik pada saat ini dan Pemerintah Kota Surabaya terkenal sangat ketat dalam memberikan izin klinik baik klinik pratama maupun klinik utama.
Perbedaan Klinik Pratama dan Utama yaitu :
- Klinik utama diperbolehkan memiliki dokter spesialis, fasilitas Unit Gawat Darurat dan kamar rawat inap
- Pada klinik utama juga tenaga kesehatan nya diizinkan lebih banyak dibandingkan klinik pratama
- Klinik Pratama hanya melakukan pelayanan medis dasar bukan spesialistik. Pelayanan medis dasar dengan hanya di izinkan dokter umum yang berpraktik di klinik pratama.
Kedua klinik ini selain memiliki fasilitas juga memiliki kode KBLI yang sama pada sistem perizinan yang baru OSS RBA yaitu 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Selain itu kewenangan pemberian izin klinik juga berpindah dari pemerintah kabupaten / kota ke pemerintah pusat melalui sistem perizinan berbasis risiko. Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama / utama. Persetujuan ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana klinik serta pemeriksaan dokumen administrasi kelengkapan persyaratan izin klinik di Surabaya.
Kelebihan nya adalah persyaratan untuk mendapatkan izin klinik baik itu klinik utama maupun klinik Pratama menjasdi seragam di seluruh Indonesia. Tidak ada lagi perbedaan persyaratan di beberapa kota di Indonesia. Sehingga pengusaha klinik bisa dengan mudah mengembangkan bisnis klinik nya di seluruh kota di Indonesia tanpa perlu kuatir.
Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Beginilah banyaknya persyaratan yang haris dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik di Surabaya. Memang Anda bisa memenuhi seluruh persyaratan ini namun memang harus mempersiapkan waktu, energi dan konsentrasi yang besar. Belum lagi bila Anda belum memiliki pengalaman dalam pengurusan izin klinik sebelumnya yang tentu akan semakin menyulitkan Anda.
Solusi yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Berpengalaman yang memang sudah ahli dalam hal pengurusan izin klinik di Surabaya. Perusahaan jasa ini yang akan membantu Anda mendapatkan izin klinik tanpa ribet sehingga Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk mengurus hal lain yang lebih penting untuk persiapan pembukaan klinik milik Anda yang baru. Tentu saja penunjukkan perusahaan jasa ini akan muncul kompensasi Biaya Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya kepada phial Biro Jasa.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya Berpengalaman 08112121508