Berbagai Hal Mengenai Jasa Pengurusan Pirt Jakarta Barat
Berbagai Hal Mengenai Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Barat Proses cepat 1 hari selesai dan bergaransi dokumen aseli hubungi kami di 08112121508
Di era saat ini, sudah banyak UKM yang melakukan produksi olahan makanan atau minuman. Di mana, sudah pasti para pelaku usaha tersebut tidak asing lagi dengan PIRT. Hal ini bisa dibuktikan dari adanya jasa pengurusan PIRT Jakarta Barat.
PIRT sendiri merupakan sebuah singkatan dari Produk Industri Rumah Tangga. Di mana, bentuknya adalah sertifikasi perizinan yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Biasanya, para pelaku usaha yang dimaksud adalah mereka yang melakukan proses produksi berskala rumahan dan berupa makanan atau minuman.
Secara umum, PIRT sendiri bisa dilihat berupa deretan angka yang tertempel pada label kemasan produk. Tentu saja deretan angka ini menjadi bukti perizinan bahwa produk tersebut telah terdaftar di dalam Dinas Kesehatan setempat.
Hal yang sangat disayangkan adalah banyak para pelaku usaha yang menunda untuk membuat PIRT. Padahal keberadaannya sangat penting untuk kemajuan usaha tersebut. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan prosesnya yang membutuhkan waktu lama dan biayanya dikhawatirkan mahal.
Untuk Anda yang memang tidak ada waktu dalam mengurus PIRT, ada baiknya menggunakan jasa pengurusan PIRT Jakarta Barat. Tentu saja harus memilih jasa yang sudah berpengalaman dan terpercaya. Sebelum menghubungi jasa pengurusannya, ada baiknya mengetahui beberapa syarat pengurusan PIRT.
Beberapa Syarat Pengurusan PIRT
Data Perusahaan
Pertama, para pelaku usaha harus menyerahkan formulir data perusahaan. Formulir ini biasanya sudah disediakan, dan Anda hanya perlu mengisinya sesuai dengan apa yang ada di kantor.
Profil Pengusaha
Nah, persyaratan yang dimaksud di sini adalah KTP pemilik atau penanggungjawab perusahaan tersebut yang hanya berupa tambahan NPWP Pribadi atau NPWP Perusahaan , Nomor Ponsel dan alamat email.
Kelengkapan Perusahaan
Untuk kelengkapan yang dimaksud di sini adalah berbagai hal mengenai perusahaan. Seperti fotokopi SIUP/TDP, melampirkan surat domisili usaha jika memang alamatnya berbeda dengan alamat KTP. Selain itu, Anda juga harus melampirkan foto rumah produksi tampak depan, foto rumah penyimpanan untuk bahan baku.
Kemudian, ketika akan memakai jasa pengurusan PIRT Jakarta Barat juga harus melampirkan area produksi yang harus tampak tempat sampah tertutup, foto tahap produksi atau kemas ulang, foto tempat penyimpanan untuk produk yang sudah jadi, foto transaksi pembelian untuk bahan baku, foto format/transaksi penjualan produk jadi.
Hal yang perlu dilampirkan lagi adalah foto kemasan dengan tampak logo food grade dan surat izin kerja sama dengan produsen apabila re-packing. Berbagai surat ini tentu harus dilampirkan ketika akan menggunakan jasanya.
Alasan Menggunakan Jasa Pengurusan PIRT Jakarta Barat
Ada beberapa alasan seseorang memilih untuk menggunakan jasa pengurusan PIRT dibandingkan harus mengajukannya sendiri. Beberapa alasan yang dimaksud adalah:
Mudah dan Cepat
Untuk Anda yang memang tidak memiliki waktu banyak, maka penggunaan jasa ini menjadi solusinya. Di sini, Anda hanya perlu menunggu sampai semuanya selesai saja. Selain itu, hanya perlu menyerahkan syaratnya dan menunggu.
Pembayaran Bisa Dilakukan Setelah Selesai
Alasan lain memilih untuk menggunakan jasa pengurusan ini adalah pembayarannya bisa dilakukan setelah selesai. Biasanya yang dimaksud di sini adalah sisa pembayarannya. Namun memang tidak semua jasa menerapkan sistem ini. Anda harus benar-benar mencari jasa yang tepat dan Terpercaya.
Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
- Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik dan Perizinan di Indonesia
- Mengantongi sertifikat ISO 9001
- Buka 24 jam tanpa libur
- Memiliki kantor di Surabaya dan di Bandung
- Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pengurusan PIRT
Demikianlah beberapa hal mengenai jasa pengurusan PIRT Jakarta Barat yang sudah digunakan oleh banyak pengusaha. Hubungi kami di 08112121508 untuk pengurusan PIRT Terbaik di Indonesia