Begini Cara Verifikasi Sertifikat Standar OSS

Begini Cara Verifikasi Sertifikat Standar OSS RBA sesuai dengan regulasi terbaru perizinan berusaha. Untuk konsultasi verifikasi sertifikat standar 08112121508

Banyak sekali pertanyaan yang masuk ke email maupun DM social media kami yang menanyakan cara untuk mengubah status sertifikat standar dari berstatus Belum terverifikasi menjadi berstatus Telah Terverifikasi. Sebelum kita beranjak pada cara tersebut ada baiknya kita membahas terlebih dahulu tentang sertifikat standar OSS RBA. Fungsi dan Kegunaan nya.

Apa itu sertifikat standar

Sertifikat standar adalah izin usaha dan izin operasional untuk usaha dengan klasifikasi menengah rendah dan risiko menengah tinggi. Dokumen ini mulai diperkenalkan sejak pemerintah Republik Indonesia menerapkan sistem perizinan berusaha yang baru yang berbasis risiko atau OSS RBA. Memang Pada OSS RBA seluruh izin usaha dan izin operasional dikelompokkan berdasarkan tingkatan risiko nya. Semakin tinggi tingkat risiko nya maka semakin sulit persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional nya.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Sertifikat Standar risiko Menengah Rendah dan Risiko Menengah Tinggi

Pada golongan OSS RBA itu ada yang namanya risiko menengah rendah dan ada pula yang bernama risiko Menengah Tinggi. Pada risiko menengah rendah ini tidak perlu kita perhatikan Karena terbit otomatis. So ! yang perlu menjadi perhatian kita adalah yang risiko Menengah Tinggi. Pada kelompok risiko ini sertifikat standar nya perlu pemenuhan persyaratan agar bisa digunakan sebagai izin usaha dan izin operasional yang resmi dan sah legal. Begini Cara Verifikasi Sertifikat Standar OSS adalah dengan mengupload dokumen persyaratan yang tertera di halaman lampiran sertifikat standar.

contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
sertifikat standar klinik terverifikasi
sertifikat standar klinik terverifikasi
Sertifikat Standar Wajib Terverifikasi

Berbicara mengenai sertifikat standar jasa konstruksi ada satu hal yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha yaitu statusnya wajib Telah Terverifikasi. Hanya dengan telah barstatus Telah Terverifikasi maka sertifikat standar itu diakui sebagai izin usaha dan izin operasional jasa konstruksi yang efektif. Tidak mudah memang untuk melakukan perubahan status pada sertifikat standar tersebut.

Ahlinya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat

So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini

Bergaransi aseli

jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Ahlinya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami