Apa Saja Syarat Mendirikan CV
Apa Saja Syarat Mendirikan CV ? adalah pertanyaan yang banyak dilontarkan oleh masyarakat. di Tahun 2021 Syaratnya semakin mudah dengan dukungan penuh oleh Pemerintah.
Syarat Mendirikan CV bersama kami cukup KTP dan NPWP saja. Proses kilat 3 hari kerja Selesai. Didukung Notaris Senior dan Tim Ahli berpengalaman. Mudah, cepat dan terpercaya. Garansi Memuaskan.
Syarat Mendirikan CV yaitu
- minimal terdapat 2 orang pengurus WNI yang dibuktikan dengan KTP, susunan pengurus dalam CV terbagi atas pengurus aktif dan pengurus pasif. Pengurus pasif atau komanditer dalah pengurus yang hanya menempatkan modalnya di dalam CV dan tidak turut serta mengurus operasional badan usaha, sedangkan pengurus aktif yang biasa disebut sebagai direktur adalah orang yang bertanggungjawab atas operasional CV dan menjalankan kegiatan CV sehari hari
- Pengurus CV tidak sedang menjalani proses hukum atas putusan pengadilan
- Memiliki bidang usaha yang sudah direncanakan
- Alamat domisili CV harus berada di dalam wilayah Republik Indonesia
Mari kita mengenal terlebih dahulu Apa itu CV, CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap atau dalam bahasa Indonesia artinya persekutuan komanditer adalah jenis badan usaha yang diakui oleh negara untuk melakukan kegiatan usaha di wilayah Indonesia yang didirikan oleh komanditer pasif dan komanditer aktif.
Biaya Pembuatan CV satu set Rp 5juta, Satu set artinya Anda akan mendapatkan dokumen :
- Akta Notaris
- Surat Keterangan Terdaftar Kementrian Hukum dan HAM
- Izin Usaha
- Izin Lokasi
- NPWP CV dan SKT Pajak
- NIB
- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Kenapa memilih kami?
Sebagai Jasa Pendirian CV Kami didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan fasih bahasa inggris serta mandarin, Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior, dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur. Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa pembuatan cv dan pt serta pengurusan perizinan nya. Jasa Pembuatan CV yang terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan CV ?
3 Hari Kerja, ya Anda tidak salah lihat atau salah baca, Seluruh proses pendirian CV hingga siap digunakan yaitu 3 hari kerja sejak draft akta notaris disetujui oleh Anda. Mengapa begitu cepat? ya kami didukung tim berpengalaman dan notaris senior yang membuat simple segala urusan dan mempermudah Anda mendapatkan berkas secara cepat.
Hubungi kami segera di sini