Apa itu PIRT, adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga dimana saat ini permintaanya sedang meningkat dikarenakan saat ini bisnis rumahan sedang sangat menjamur di masyarakat Indonesia, khususnya di industri pangan.

Izin yang diberikan oleh Pemerintah kota atau Pemerintah Kabupaten kepada pelaku usaha bidang produksi pangan rumah tangga, artinya produksi yang dilakukan dalam skala rumah tangga. Saat ini pertumbuhan PIRT  itu sangat besar mengingat dorongan kreatif industri rumah tangga di tengah semakin mudahnya sistem komunikasi.

Apa itu PIRT dan seberapa penting PIRT tersebut? Sangatlah penting, karena izin PIRT  itu memberikan jaminan mutu kepada pembeli atau konsumen mengenai higienisitas dan kualitas pangan yang diproduksi, sehingga konsumen tidak cemas akan kualitas pangan yang dibelinya

Persyaratan PIRT

Untuk melakukan pembuatan izin PIRT, diperlukan beberapa persyaratan antara lain :

  1. FC KTP pemilik usaha
  2. Pas Foto 3×4 pemilik usaha rumahan (3 lembar)
  3. Surat keterangan domisili usaha (dari kantor camat)
  4. Denah lokasi bangunan
  5. Surat dari puskesmas atau dokter untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi
  6. Surat izin produksi makanan atau minuman kepada Dinas Kesehatan
  7. Data produk makanan atau minuman yang diproduksi
  8. Sampel hasil produksi makanan atau minuman yang diproduksi
  9. Label produk makanan minuman yang diproduksi
  10. Hasil uji laboratorium yang disarankan oleh Dinas Kesehatan
  11. Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan untuk mendapatkan SPP-IRT.

Cara Mengurus PIRT

Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada, barulah pelaku industri bisa memulai proses pembuatan izin PIRT yang meliputi beberapa tahapan, antara lain :

  1. Daftar ke Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan dan konsultasi mengenai produk pangan yang akan disertfikasi
  2. Melakukan Tes Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)
  3. Setelah melakukan Tes PKP akan ada 2 kemungkinan, bila lolos maka akan dilakukan kunjungan ke tempat produksi pangan, apabila tidak lolos maka akan diarahkan ke BPOM.
  4. Survey kunjungan akan meliputi beberapa aspek, seperti pemeriksaan sarana lingkungan, dan hasil sampel pangan. Pengecekan emua sampel akan dilakukan di Lab Dinas Kesehatan
  5. Apabila lolos, maka izin PIRT akan diterbitkan oleh Dinas Kesehatan
Biaya PIRT

Berapa biaya izin PIRT? hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut, bersama legalitascepat, semua masalah legalitas cepat teratasi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami