Jasa PKKPR Terbit Otomatis di Palangkaraya Terpercaya

Jasa PKKPR Terbit Otomatis di Palangkaraya Terpercaya 1 hari terbit syarat mudah resmi. Biro Jasa PKKPR Terbit Otomatis Palangkaraya 08112121508

Meskipun saat ini di Republik di dominasi oleh usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM mendominasi mayoritas jumlah pelaku di Indonesia. Namun tidak sedikit pula pelaku usaha NON UMKM yang eksis dan berbisnis multi sektor di negeri kita ini.

Kelompok Usaha NON UMK

Yang dikategorikan sebagai pelaku usaha NON UMK – Non Usaha Mikro, Kecil adalah pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar.Baik itu usaha perorangan maupun usaha berbentuk badan usaha dan badan hukum. Mulai dari investasi dalam negeri maupun investasi asing.

Selama pelaku usaha itu memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar maka sudah termasuk dalam golongan usaha NON UMK. Saat ini jumlah keseluruhan pelaku usaha NON UMK terbilang sedikit namun terus menunjukkan tren peningkatan.

Usaha NON UMK Tidak Otomatis Dapat NIB

Kondisi saat ini, untuk seluruh pelaku usaha NON UMK sudah tidak lagi bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis. Para pelaku usaha NON UMK harus terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi yang saat ini bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR.

Akibat OSS RBA

Tidak lagi nya diberikan NIB NON UMK secara otomatis dan harus mendapatkan izin lokasi. Hal ini karena saat ini sistem perizinan berusaha telah terintergrasi dengan seluruh elemen kementrian hingga Pemerintah Kota / Kabupaten. Termasuk juga dengan terintergrasi dengan pola tata ruang dan zona seluruh wilayah.

Nah izin lokasi ini diberikan untuk pelaku usaha NON UMK bila lokasi usaha sudah sesuai dengan zona tata ruang sesuai domisili usaha tersebut. Apabila zonanya tidak sesuai maka izin lokasi ini tidak akan diterbitkan dan harus mencari lokasi baru.

Mengenal PKKPR

Seperti yang sudah kita singgung diatas PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar.

Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021.

Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis.

Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut.

Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

So !sebaiknya menyerahkan proses ini kepada perusahaan penyedia jasa yang masuk dalam kategori Rekomendasi Jasa Proses PKKPR Jakarta Kilat Resmi

jasa pkkpr terbit otomatis
jasa pkkpr terbit otomatis

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
jasa kkpr oss rba
jasa kkpr oss rba
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini terlebih dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Jasa PKKPR OSS RBA Kilat 1 Hari Terbit

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional.

Kami sudah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk urusan penerbitan PKKPR secara instan dan resmi.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Layanan Kilat resmi 1 Hari Terbit
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

So bagi Anda yang ingin mendapatkan PKKPR OSS RBA terbit otomatis bisa menghubungi kami di 08112121508 Jasa PKKPR Terbit Otomatis di Palangkaraya Terpercaya

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami