Jasa Pengurusan PKKPR di Palangkaraya Proses Kilat
Jasa Pengurusan PKKPR di Palangkaraya Proses Kilat 1 hari terbit syarat mudah resmi OSS RBA. Solusi Jasa PKKPR Terbit Otomatis Palangkaraya 08112121508
Bagi pelaku usaha atau orang yang berkewenangan mengurus perizinan berusaha di Republik Indonesia akan kebingungan. Terutama untuk perusahaan besar dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar tentu akan kebingungan dengan mekanisme mendapatkan perizinan berusaha saat ini.
Mengenal usaha NON UMK
Usaha NON UMK – Non Usaha Mikro, Kecil adalah pelaku usaha yang dalam menjalankan kegiatan usahanya memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Baik itu usaha perorangan maupun perusahaan. Termasuk juga usaha dengan investasi dalam negeri maupun investasi asing.
Selama itu memiliki modal diatas Rp 5 Miliar maka termasuk dalam golongan usaha NON UMK. Nah pada masa kini kelompok usaha NON UMK ini menemui kesulitan dalam mendapatkan perizinan berusahanya
NIB NON UMK Tidak Terbit Otomatis
Adapun kesulitan ini salah satunya adalah tidak bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis seperti pada periode sebelum tahun 2020 yang masih OSS versi 1.1. Padahal kepemilikan NIB ini vital bagi pelaku usaha dan gerbang untuk mengurus izin usaha dan izin operasional.
Wajib Memiliki Izin Lokasi
Nah untuk bisa mendapatkan NIB NON UMK para pelaku usaha NON UMK harus terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi. Izin lokasi ini diberikan bila lokasi pelaku usaha sudah sesuai dengan zona tata ruang kota / kabupaten sesuai lokasi usaha.
Mengenal PKKPR
Seperti yang sudah kita singgung diatas, PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar.
Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok.
Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis.
Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.
Proses PKKPR yang tidak mudah
Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut.
Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.
So !sebaiknya menyerahkan proses ini kepada perusahaan penyedia jasa yang masuk dalam kategori Jasa Pengurusan PKKPR di Palangkaraya Proses Kilat

Fungsi PKKPR
Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.



PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah
Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini terlebih dahulu.

Jasa PKKPR OSS RBA Kilat 1 Hari Terbit
Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk urusan penerbitan PKKPR secara instan dan resmi.

Alasan Memilih Kami :
- Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
- Layanan Kilat resmi 1 Hari Terbit
- Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
- Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
- Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
- Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu
So bagi Anda yang ingin mendapatkan PKKPR OSS RBA terbit otomatis bisa menghubungi kami di 08112121508 Jasa Pengurusan PKKPR di Palangkaraya Proses Kilat
