yangJasa Izin Operasional Klinik di Bandung percayakan kepada kami. Kami siap membantu Anda yang ingin mengurus perizinan untuk Klinik di Kota Bandung dan sekitarnya. Jasa legalitascepat.id siap membantu Anda dengan Proses cepat yaitu maksimal 5 hari kerja. Untuk persyaratan cukup mudah yaitu Anda hanya kirim foto semua dokumen yang dibutuhkan dan kirim melalui whatsapp dan selanjutnya kami akan proses. Dokumen asli dan perizinan klinik akan selesai dalam waktu yang sangat singkat yaitu antara 2-5 hari kerja sangat cepat mudah hemat waktu dan biaya terjangkau. Ayo urus surat izin operasional klinik menggunakan jasa legalitas cepat CV DUA RAJA SEJAHTERA alamat jl Kiara Condong Bandung. Resmi Aman cepat dan biaya terjangkau.

Semua dokumen Anda cukup di foto dan dikirim melalui nomor whatsapp kami dan kamipun siap mengurus perizinan klinik Anda dengan waktu maksimal Cuma 5 hari kerja sangat cepat jika dibandingkan Anda harus mengurus sendiri. Karena kami tau waktu Anda begitu berharga oleh karena itu Jika Anda ingin mengurus perizinan klinik di kota Bandung jangan ragu untuk menggunakan layanan jasa kami di CV DUA RAJA SEJAHTERA kami sudah berpengalaman berpuluh – puluh tahun dalam mengurus perizinan segala macam usaha di Kota Bandung Jawa Barat.
Pesan Jasa Izin Operasional Klinik di Bandung via WA silahkan KLIK DISINI
Berikut ini adalah prosedur dan persyaratan Izin untuk mendukung dibukanya operasional klinik yang berlaku di kota Bandung. Jika Anda sudah memiliki semua dokumennya Anda cukup kirimkan melalui whatsapp kami cukup di foto saja maka kami yang akan mengurus semua perizinan klinik Anda. Anda tinggal duduk manis kami yang akan kerjakan dengan proses yang terbilang sangat cepat maksimal 5 hari kerja perizinan klinik Anda sudah selesai.
Daftar Dokumen Untuk Jasa Izin Operasional Klinik di Kota Bandung.
PERSYARATAN IZIN OPERASIONAL KLINIK TERBARU
1. Surat permohonan dan pernyataan berkas sesuai dengan aslinya (materai 6000)
2. Foto copi KTP Dokter/ketua/pemilik klinik
3. Surat Kerjasama dengan Puskesmas
4. Apabila ada pelayanan farmasi wajib menyediakan tenaga apoteker dengan SIPA diklinik
tersebut. Atau melampirkan surat kerjasama dengan apotik berizin bila klinik tersebut tidak ada
pelayanan farmasi (rawat jalan)
5. Apabila ada pelayanan laboratorium wajib menyediakan tenaga analis kesehatan dengan SIK
diklinik tersebut. Atau melampirkan surat kerjasama dengan laboratorium berizin bila klinik
tersebut tidak ada laboratorium (rawat jalan)
6. Foto Copy surat izin mendirikan klinik/surat izin operasional klinik asli bila perpanjang
7. MOU pengelolaan limbah medis
8. Standar prosedur Operasional (SOP) sesuai jenis layanan
9. Foto copy Surat izin Mendirikan Bangunan (terkecuali di pusat perbelanjaan cukup melampirkan
sewa kontrak )
10. Dokumen Profil Klinik (Latar Belakang, Visi Misi dan Tujuan Klinik, Struktur organisasi, Jenis
pelayanan, Denah Lokasi, Denah Ruangan, daftar ketenagaan melampirkan SIP Nakes, surat
pernyataan (bermaterai 6000) dan pengangkatan masing-masing ketenagaan, daftar alat medis,
non medis serta meubelair, daftar kelengkapan instalasi farmasi dan laboraturium)
11. Untuk Klinik rawat inap wajib menyediakan instalasi farmasi, laboratorium dan Gizi.
PERSYARATAN IZIN OPERASIONAL KLINIK KARENA PERGANTIAN DOKTER PENANGGUNG JAWAB
1. Surat permohonan dan surat pernyataan berkas sesuai dengan aslinya (materai 6000)
2. Surat izin operasional klinik asli yang lama
3. Akte badan hukum dengan melampirkan SK. Pengesahan akte pendirian
4. Foto copy NPWP ( Pelaku Usaha yang melakukan usaha di daerah/cabang wajib memiliki NPWP
cabang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat
5. SK. Pemberhentian sebagai dokter penanggung jawab
6. SK. Penganggkatan dokter penanggung jawab yang baru dengan melampirkan :
– Surat Izin Praktek Dokter sesuai alamat klinik
– Surat pernyataan bersedia menjadi dokter penanggung jawab bermaterai 6.000
7. Berita Acara Serah Terima antara dokter penanggung jawab yang lama dengan dokter
penanggung jawab yang baru
PERSYARATAN IZIN OPERASIONAL KLINIK KARENA PERGANTIAN PEMILIK
1. Surat permohonan dan pernyataan berkas sesuai dengan aslinya (materai 6000)
2. Surat izin operasional klinik asli yang lama
3. Akte badan hukum dengan melampirkan SK. Pengesahan akte pendirian
4. Foto copi NPWP ( Pelaku Usaha yang melakukan usaha di daerah/cabang wajib memiliki NPWP
cabang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat)
5. Akta Notaris tentang Berita Acara Serah Terima antara pemilik klinik yang lama dengan pemilik klinik yang baru.
Baca Juga : Jasa Izin Operasional Terlengkap hanya di CV DUA RAJA SEHATERA
Izin Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Persyaratan Izin Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Surat Permohonan Praktik di Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung dan Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Setempat
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
Photo copy Ijazah yang dilegalisir
Photo copy STR yang dilegalisir oleh MTKI atau MTKP dan masih berlaku
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Patelki cabang Kota Bandung
scan atau salinan Surat Izin Praktik (SIP ATLM) bagi yang telah memiliki
foto Surat Pernyataan tidak keberatan/izin dari pimpinan tempat bekerja bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/Badan Hukum
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Surat Keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
Bukti Surat Pengesahan Dokumen dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
Izin Apoteker di Kota Bandung dan sekitarnya
Dokumen Persyaratan Untuk Perijinan Baru
Surat Permohonan Praktik di Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung dan Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Setempat
NPWP Pemohon
Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Surat Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
fotokopi Surat yang berisi Persetujuan dari atasan langsung bagi Apoteker yang akan melaksanakan pekerjaan kefarmasian di fasilitas Produksi/fasilitas distribusi
scan Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik Profesi atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas kefarmasian
Photo copy STRA yang dilegalisir asli oleh KFN
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Apoteker (IAI) cabang Kota Bandung
foto Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) bagi yang telah memiliki
Surat Pernyataan tidak keberatan/izin dari pimpinan tempat bekerja bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/Badan Hukum
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Bukti Surat Pengesahan Dokumen dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
Dokumen Persyaratan Untuk Perubahan Perijinan
Surat Permohonan Praktik karena Perubahan klasifikasi Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung dan Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Setempat
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) lama yang masih berlaku
Surat Keterangan Perubahan Fasilitas dari Pemilik
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Menyerahkan Izin Praktek Apoteker Asli yang masih berlaku
Izin Operasional Apotek di Bandung
Dokumen Persyaratan Untuk Perijinan Baru
Nomor Induk Berusaha (NIB)
STR Apoteker Penanggung Jawab
Surat Pengesahan dari Dinas Kesehatan
Surat Permohonan Praktik di Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Surat Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
Photo copy STRA yang dilegalisir asli oleh KFN
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Apoteker (IAI) cabang Kota Bandung
foto Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) bagi yang telah memiliki
Surat tidak keberatan/izin dari pimpinan tempat bekerja bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/Badan Hukum
Izin Bidan di Kota Bandung
Dokumen Persyaratan Perijinan Baru
Surat Permohonan Praktik di Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung dan Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Setempat
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Surat Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
Photo copy STR yang dilegalisir oleh MTKI atau MTKP dan masih berlaku
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi IBI cabang Kota Bandung
Surat Izin Praktik (SIPB) bagi yang telah memiliki
fotokopi Surat pernyataan mempunyai tempat praktik
scan Surat tidak keberatan/izin dari pimpinan tempat bekerja bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/Badan Hukum
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat Bidan akan berpraktik
Bukti Surat Pengesahan Dokumen dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan
Surat Permohonan Praktik karena Perubahan klasifikasi Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
SIPB yang masih berlaku
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Surat Keterangan Perubahan Fasilitas dari Pemilik
Izin Praktek Dokter Gigi Spesialis
Dokumen Yang harus disiapkan untuk Persyaratan Perijinan Baru
Surat Permohonan Praktik di Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung dan Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Setempat
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
STR yang dilegalisir asli oleh KKI dan masih berlaku
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi cabang Kota Bandung
fotokopi Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi cabang Kota Bandung dan rekomendasi perhimpunan profesi spesialis sesuai dengan jenis Nakesnya
Surat Izin Praktek (SIP) bagi yang telah memiliki
foto/scan Surat mempunyai tempat praktik
Surat tidak keberatan/izin dari pimpinan tempat bekerja bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/Badan Hukum
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Bukti Surat Pengesahan Dokumen dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan
Surat Permohonan Praktik karena Perubahan klasifikasi Fasilitas Kesehatan/jam praktek
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Surat Keterangan Perubahan Fasilitas dari Pemilik
Menyerahkan Izin Praktek Dokter Gigi Spesialis Asli yang masih berlaku
Persyaratan Untuk Jasa Izin Operasional Klinik di Bandung & Dokter Gigi
Dokumen Yang harus disiapkan Untuk Persyaratan Mendapatkan Perijinan Baru
Surat Permohonan Praktik di Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung dan Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Setempat
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Photo copy STR yang dilegalisir asli oleh KKI dan masih berlaku
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi PDGI cabang Kota Bandung
kemudian Surat Izin Praktek (SIP) bagi yang telah memiliki
surat pernyataan mempunyai tempat praktik
scan/foto Surat yang berisi Pernyataan tidak keberatan/izin dari pimpinan tempat bekerja bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/Badan Hukum
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Bukti Surat Pengesahan Dokumen dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
Dokumen Untuk Persyaratan Perubahan Perijinan
Surat Permohonan Praktik karena Perubahan klasifikasi Fasilitas Kesehatan
e-KTP Pemohon atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kota Bandung
NPWP Pemohon
Pas Photo Berwarna (FORMAT : JPG/PNG) latar merah
Photo copy Izin Operasional Fasilitas Kesehatan tempat berpraktik
Surat Keterangan Perubahan Fasilitas dari Pemilik
Menyerahkan Izin Praktek Dokter Gigi Asli yang masih berlaku
Semua dokumen cukup di foto atau di scan dan dikirimkan ke no whatsapp kami 0812-8511-5811 dan selanjutnya kami akan proses. Dokumen akan selesai maksimal 5 hari kerja. Jasa izin operasional klinik di kota bandung murah, cepat dan aman segera hubungi kami untuk informasi selengkapnya.
Baca Juga : Jasa pembuatan PT di Bandung Harga Murah Proses Cepat