Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Balikpapan Proses Kilat

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Balikpapan Proses Kilat 1 hari terbit syarat mudah resmi OSS RBA. Jasa PKKPR terbit Otomatis Balikpapan 08112121508.

Cerita dan lika liku perjalanan pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusaha dan legalitas usaha memang cukup berat dan banyak keluh kesahnya. Terutama untuk pelaku usaha menengah hingga besar yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar.

NIB tidak Terbit Otomatis

Keluhan utama yang dirasakan oleh pelaku usaha menengah hingga besar adalah sulitnya mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Kelompok usaha ini memang sudah tidak lagi bisa mendapatkan NIB NON UMK secara otomatis

Regulasi Baru OSS RBA

Tidak lagi terbit otomatis untuk seluruh NIB NON UMK ini mulai diberlakukan sejak Pemerintah Republik Indonesia menerapkan sistem perizinan berusaha yang baru. Sistem perizinan yang baru ini adalah Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS RBA di tahun 2020 an.

OSS RBA memang telah kompleks dan canggih dan sudah terintegrasi dengan seluruh elemen perizinan berusaha termasuk juga Pemerintah Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. Pola integrasinya sistem ini termasuk juga untuk peta tata ruang dan penataan wilayah.

Salah satu dampak nya adalah pelaku usaha NON UMK wajib terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi bila ingin mendapatkan Nomor Induk Berusaha. Dan dokumen izin lokasi ini bisa dikeluarkan apabila lokasi pelaku usaha sudah sesuai dengan zona tata ruang sesuai domisili usaha.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

Seperti yang sudah kita singgung diatas, PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar.

Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok.

Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis.

Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

jasa pkkpr terbit otomatis
jasa pkkpr terbit otomatis

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Balikpapan Proses Kilat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Hubungi kami di WA 08112121508 Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Balikpapan Proses Kilat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami