Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Terkemuka Surabaya
Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Terkemuka Surabaya yang berpengalaman dan sudah menggunakan KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi 08112121508
Pentingnya kehadiran Biro Jasa atau perusahaan jasa untuk mendapatkan izin klinik karena memang untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya begitu rumit dan begitu sulit. Tidak semua Biro Jasa juga yang mampu mengurus izin klinik, hanya beberapa Biro Jasa yang sanggup mengurus izin klinik hingga tuntas.
Kesulitan ini juga diakibatkan berlaku nya regulasi tentang izin klinik yang baru dan saat ini izin klinik memiliki kode KBLI 86105 menggantikan KBLI 86104. Selain itu izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota surabaya melainkan sudah dikeluarkan oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya sebatas mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama yang merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik


Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan keterangan ukuran klibik
- Denah lokasi klinik / geotag lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- Profil klinik yang lengkap dengan visi misi, alamat, jam operasional dan sarana prasarana yang tersedia
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik dan tidak boleh ada yang tertinggal sedikitpun bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal. Begitu banyak persyaratan ini tentu saja akan merepotkan dan menyita waktu serta energi yang dikeluarkan untuk mondar mandir dan konsentrasi menyusun dokumen dokumen ini. Belum lagi kini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota Surabaya melainkan diterbitkan Oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Peran Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama.
So ! daripada Anda pusing dan rumit memikirkan cara mendapatkan izin klinik yang benar dan praktis, sebaiknya Anda serahkan kepada perusahaan Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya Berkualitas yang memang memiliki banyak pengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Surabaya baik itu klinik pratama maupun klinik utama. Perusahaan ini sudah familiar dengan berbagai persyaratan dan peraturan izin klinik.


Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Terkemuka Surabaya 08112121508
